Terinfeksi Covid-19, Larry King Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA. LOS ANGELES – Dunia televisi berduka. Presenter legendaris Larry King meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat, Sabtu 23 Januari 2021.

Larry King meninggal di usia 87 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan oleh anak Larry King, Chance, pada Sabtu pagi waktu setempat. ”Dengan kesedihan mendalam, kami menyampaikan meninggalnya teman kami Larry King, pagi ini pada usia 87 tahun di Cedars Sinai Medical Center Los Angles,” ujar Chance, seperti dikutip dari CNN, Sabtu 23 Januari 2021.

Laman Instagram @People, juga memberikan pernyataan duka melalui postingan terbarunya. “Rest in Peace Larry King. Wartawan dan pembawa acara radio telah meninggal dunia pada usia 87 tahun,” tulis @people.

Larry King dilaporkan terinfeksi Covid-19 pada awal Januari 2021. Kondisinya sempat memburuk dan harus dirawat di ruang ICU. Saat perawatan di ICU, Larry King harus mendapatkan bantuan oksigen.

Namun belakangan kondisinya semakin membaik dan telah dipindah dari ICU ke rumah sakit di Los Angeles, Amerika Serikat. Mendiang sebelumnya juga menderita berbagai penyakit mulai dari serangan jantung, kanker prostat, paru-paru hingga diabetes.

Larry King ialah seorang wartawan senior yang telah berjibaku dengan dunia jurnalisme sejak tahun 1985. Ia dikenal dalam acara gelar wicara Amerika Serikat berjudul “Larry King Live” di stasiun TV CNN. Acara tersebut menjadi program yang paling banyak ditonton dengan kurang lebih satu juta pemirsa setiap malamnya.

Pria bernama lengkap Lawrence Harvey “Larry” King lahir pada 19 November 1933 adalah seorang pembawa acara televisi dan radio Amerika.

Dia dikenal di Amerika Serikat sebagai salah satu pewawancara siaran langsung. King pernah memenangi satu Emmy Award, dua Peabody Award, dan sepuluh Cable ACE Award.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini