Terganjal Aturan, Ahok Akui Dirinya Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membantah dirinya telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

“Itu hoax,” kata Ahok membantah rumor tersebut, Rabu 6 November 2019.

Lagipula, kata Ahok, dirinya juga tak mungkin bisa menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, karena ada sederet aturan yang mengganjal. Ahok masih terdaftar sebagai anggota partai, sehingga tak memenuhi kualifikasi.

“Aku kader PDIP. Dewan Pengawas nonpartisan,” ujar BTP.

Selain Ahok, nama lainnya yang diisukan masuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah Antasari Azhar. Tapi, semua itu baru sebatas rumor, karena nama-nama yang sebenarnya berada dalam kewenangan Presiden Jokowi.

“Kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” kata Jokowi menanggapi isu masuknya nama Ahok dan Antasari.

 

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini