Terbukti, Benny Wenda Hadiri Sidang PBB dan Minta Bantuan Australia

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hubungan meningkatnya aksi rusuh di Papua dan Papua Barat dengan Sidang Majelis Umum PBB terbukti. Tokoh separatis yang memimpin ULMWP Benny Wenda justru berada di sidang itu, kasak-kusuk memaksa komisioner HAM PBB datang ke Papua.

Saat diwawancara SBS di antara agenda Sidang Majelis Umum PBB, Wenda yang selama ini sudah menjadi warga negara Inggris dan mendapat suaka dari Kota Oxford menuding telah terjadi krisis kemanusiaan dan tindakan rasisme di Papua dan Papua Barat dalam beberapa minggu terakhir ini.

“Saya mendesak Pemerintah Australia agar bertindak cepat. Kita tidak ingin mengulangi sejarah yang sama dengan yang terjadi di Timor Timur,” ujarnya di hadapan wartawan SBS seperti dikutip abc-news, 26 September 2019 .

Sementara itu saat konferensi pers di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, PM Scott Morrison dan Menlu Marise Payne dimintai tanggapan soal kerusuhan terbaru di Papua.

Namun, PM Morrison mengalihkan pertanyaan itu ke Menlu Payne yang meminta semua pihak untuk “menahan diri” agar tidak menambah panas situasi.

“Hal ini merupakan permasalahan yang terus dipantau oleh perwakilan kami di Jakarta bersama pihak berwenang di sana,” kata Payne.

Dalam aksi anarkis di Wamena pada 23 September 2019 korban tewas hingga kini sudah mencapai 30 orang.

Mereka umumnya pendatang yang terbakar hidup-hidup bersama rumah atau tempat tinggalnya. Bahkan seorang dokter bernama Soeko Marsetiyo dianiaya perusuh dengan sadis hingga tewas.

Hal itu membuat warga pendatang sedang dalam suasana mencekam dan ketakutan, begitu juga para dokter. Mereka sangat mengharapkan bisa pulang ke kampung halamannya karena khawatir bisa menjadi korban penganiayaan seperti dokter Soeko.

https://www.abc.net.au/indonesian/2019-09-26/benny-wenda-lobi-pbb-australia-terus-pantau-situasi-papua/11549746

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini