Terancam Minus 2 Persen, Indonesia di Ambang Resesi?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Skenario terburuk pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada di kisaran 0 persen hingga minus 2 persen pada kuartal III 2020, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jika demikian, Indonesia dipastikan akan tercebur ke jurang resesi karena pertumbuhan negatif dalam dua kuartal berturut-turut.

Menkeu Sri berkata, proyeksi negatif muncul karena pemerintah melihat aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang mulai pulih sejak Juni 2020 rupanya belum cukup kuat untuk berlanjut di kuartal III.

Ia mengakui, beberapa sektor sudah berbalik positif, namun ada juga yang justru kembali negatif dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami melihat di kuartal III, down side-nya ternyata tetap menunjukkan suatu risiko yang nyata, jadi untuk kuartal III kami outlook-nya antara 0 persen hingga negatif 2 persen. Negatif 2 persen karena ada pergeseran dari pergerakan yang terlihat belum sangat solid, meskipun ada beberapa yang sudah positif,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Pertumbuhan negatif pada kuartal III mungkin terjadi karena tingkat konsumsi masyarakat masih cukup lemah, meski mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Tingkat konsumsi masyarakat tercatat minus 5,51 persen pada kuartal II 2020.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berkata, realisasi penyaluran anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial sudah sebesar Rp93,18 triliun per 19 Agustus 2020. Realisasinya setara 45,69 persen dari pagu Rp203,91 triliun.

“Tapi tidak bisa hanya dari bansos untuk mengungkit konsumsi agar mendekati nol persen kalau kelas menengah dan atas belum recovery belanja konsumsinya. Kalau hanya dari bansos, growth (penyaluran) tinggi, tapi tetap tidak bisa mengembalikan fungsi konsumsi,” ujarnya.

“Kuncinya adalah konsumsi dan investasi, kalau konsumsi dan investasi masih di negative zone, meskipun pemerintah all out dari segi belanja, akan sangat sulit untuk masuk di dalam zona netral di nol persen di 2020 ini,” kata Menkeu menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini