Tekan Kasus Covid-19 di Kota Bogor, Bima Arya Bakal Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Berbagai cara dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk menekan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. Imbauan hingga langkah tegas pun dilakukan dengan mengeluarkan larangan berkerumun saat malam pergantian tahun 2020-2021.

“Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja luar tetapi juga di dalam ruangan,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dirinya juga meminta kepada pihak hotel dan cafe untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru. Begitu pula kepada masyarakat Kota Bogor agar memilih merayakan tahun baru dengan cara berdoa di rumah atau di tempat ibadah masing-masing.

Bima menegaskan akan membubarkan kerumunan di tempat-tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan intens melaksanakan operasi ketertiban menjelang hingga saat malam pergantian tahun baru.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang biasa ramai setiap menjelang pergantian tahun,” kata dia.

Bima berjanji akan menindak tegas apabila ada sekelompok masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Jika masih ada yang tidak mentaati meski sudah diimbau bubar, maka akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain melarang merayakan tahun baru, Pemkot Bogor sedang mengkaji kebijakan baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat perpanjangan massa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang berakhir 22 Desember 2020 mendatang.

“Jadi tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja, warga harus diingatkan kembali untuk patuh protokol kesehatan,” kata Bima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini