Tarif Tol Jakarta-Bandung Naik, Gubernur Jabar Protes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan protes terhadap PT Jasa Marga (Persero) terkait kenaikan  menaikkan tarif pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk Golongan I, II, dan IV.

Menurutnya keputusan perseroan menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak.

“Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik,” ujar Ridwan melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu, 5 September 2020.

Ridwan lantas meminta Jasa Marga meninjau ulang kebijakan penyesuaian tarif sampai perekonomian kembali stabil. “Karena itu bagian dari bela negara Anda,” katanya.

Diketahui, Jasa Marga menaikkan tarif untuk Golongan I, II, dan IV mulai Sabtu, 5 September 2020. Golongan I merujuk pada kendaraan sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Sedangkan Golongan II adalah truk dua gandar dan Golongan IV adalah truk empat gandar.

Kenaikan tarif berbasis pada besaran jarak terjauh. Selain kenaikan, Jasa Marga juga memberlakukan penurunan tarif untuk Golongan III dan V.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Setelah diprotes Ridwan Kamil, Jasa Marga langsung memberlakukan diskon tarif Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi khusus untuk Golongan I. “Dengan diskon ini, pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal),” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya, Sabtu, 5 September.

Potongan harga perjalanan berlaku mulai mulai Minggu, 6 September 2020, pukul 00.00 WIB. Saat ini, perseroan tengah melakukan penyesuaian dalam sistem pembayaran. Sementara itu, tarif untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V tetap berlaku normal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun IKN Dengan Tetap Memberdayakan Masyarakat Lokal

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tapi juga tentang membangun masa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini