Tak Tahan Hadapi Desakan Warga, Kabinet Hassan Diab Bubar

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIRUT – Di tengah kekacauan, Perdana Menteri Lebanon, Hassan Diab akhirnya menyatakan semua anggota kabinetnya mengundurkan diri sesuai desakan rakyat dalam unjuk rasa anarkisnya Sabtu 8 Agustus 2020.

Unjuk rasa yang menewaskan seorang polisi dan melukai beberapa orang tersebut merupakan puncak kekecewaan warga Lebanon akan ketidakbecusan pemerintah mengelola negara karena marak praktik korupsi.

Mereka menilai ledakan tersebut puncak pembuktian pengelolaan pemerintahan dengan praktik korupsi yang kental.

PM Hassan Diab mengumumkan pengunduran diri pemerintahannya, Senin 10 Agustus 2020 malam waktu Lebanon.

Beberapa menteri kabinet sebelumnya sudah mengundurkan diri, termasuk menteri Menteri Lingkungan, Damianos Kattar dan Menteri Informasi, Manal Abdel Samat.

“Saya hari ini menyatakan pemerintah mengundurkan diri. Semoga Tuhan menyelamatkan Lebanon, Dirgahayu Lebanon dan rakyatnya,” kata Diab dalam pidato yang disiarkan langsung lewat televisi.

Seperti dilansir bbc, pengumuman itu dikeluarkan setelah sebelumnya dilaksanakan rapat kabinet darurat.

Mantan Menteri Kehakiman, Marie-Claude Najem, mengatakan pengunduran diri itu tidak dapat ditafsirkan sebagai tindakan melarikan diri dari tanggung jawab.

Menurutnya tidak seorang pun mau berkuasa dalam kondisi tidak mengenakkan karena Lebanon sebelumnya mengalami krisis keuangan, lalu dihantam pandemi Covid19 dan menjadi lebih parah lagi akibat ledakan yang menghancurkan sebagian Beirut tersebut.

Padahal, ledakan bisa terjadi jika pengadilan mengizinkan menjual atau mendistribusikan 2,75 ton amonium nitrat sitaan tersebut dari gudang Pelabuhan Beirut.

Sebelumnya Pemerintah Lebanon mengaku tidak memiliki uang untuk merehabilitasi akibat ledakan tersebut. Lebanon bahkan meminta bantuan IMF untuk menyelamatkan negaranya dari keterpurukan, namun tidak berhasil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini