Tak Segera Lakukan Pengetatan Karena Kenaikan Covid-19, Langkah Pemerintah Sudah Rasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan pemerintah tidak melakukan pengetatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau ‘rem darurat’ saat ini adalah keputusan yang rasionall.

Hal itu diungkapkan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesan tertulis yang dilihat, Minggu 3 Januari 2022.

“Kasus #omikron boleh naik, tapi selama tidak bergejala dan keterisian RS masih tidak naik signifikan, maka tidak alasan ada rem darurat. PPKM sesuai kondisi epidemiologis yg ada, bukan karena ancaman,” ujar Pandu.

Apalagi, data dari Provinsi Gutaeng, Afrika Selatan tegas mengindikasikan Omicron akan jauh berbeda dengan lonjakan Varian Delta.

Hospitalisasi dan kematian menurut data itu lebih rendah dari Delta yang puncak kasus hariannya di Indonesia lebih dari 56 ribu kasus.

Kuncinya, menurut Pandu, adalah cakupan vaksinasi lengkap dan booster selain karakter variannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkapkan alasan pemerintah belum melakukan menarik rem darurat.

Menurut Jodi, alasannya karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini masih cukup baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini