Tak Jua Membaik, Pembatasan di Prancis Kian Ketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Walikota Anne Hidalgo mengatakan Paris akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat demi mengekang penyebaran virus Corona yang kian memburuk. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menutup lebih banyak toko di waktu malam.

Toko-toko yang dimaksud mencakup toko-toko yang menjual makanan dan minuman take away jam 10 malam waktu setempat. Aturan ini akan menggantikan lockdown nasional yang telah diberlakukan di seluruh Prancis.

Presiden Emmanuel Macron resmi memberlakukan lockdown nasional pada bulan lalu, memaksa toko-toko dengan produk tidak penting –seperti tidak menjual makanan pokok atau obat-obatan- untuk tutup, dan mewajibkan orang-orang membawa dokumen yang telah ditandatangani apabila mereka akan keluar rumah.

Meski sederet peraturan telah diterapkan, pihak berwenang Prancis percaya masih banyak tindakan yang harus dilakukan di Kota Prancis mengingat masih banyak orang berkeliaran di waktu malam.

Kebijakan lockdown dan pembatasan terkait virus Corona sejatinya menuai pro-kontra, bahkan perlawanan di seluruh daratan Eropa. Bahkan di Prancis dan Spanyol yang memiliki kasus infeksi virus Corona tertinggi. Belum lagi pihak rumah sakit yang mengaku kewalahan menangani pasien virus Corona.

“Ketika kita melihat orang-orang tidak mematuhi aturan main, dan karena itu membahayakan kesehatan banyak orang, saat itulah kita perlu menerapkan pembatasan baru,” kata Hidalgo, melansir Reuters, Kamis, 5 November 2020.

Pada Rabu (4/11), Pemerintah Prancis melaporkan 40,558 kasus baru virus Corona dan sebanyak 385 kematian, menambak total kematian di Prancis akibat virus Corona menjadi 38,674, sementara jumlah kasus yang dikonfirmasi mencapai angka 1,5 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini