Tak Jera, Ini Kali Ketiga Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mungkin di Indonesia penyalahgunaan narkoba di kalangan artis sudah menjadi budaya dan biasa terjadi. Pasalnya, seakan tidak ada titik jera bagi penggunanya selalu saja berulah kembali dan dipenjara.

Kali ini pihak kepolisian kembali menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Setidaknya, ini kali ketiga ia berurusan dengan aparat dengan kasus yang sama.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, besok Kamis 15 Agustus akan dirilis.

Diketahui, Rio sendiri baru saja menghirup udara kebebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017. Saat itu, ia mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.

Yang pasti, Rio Reifan tak ingin membuat orang terdekat bersedih dan kecewa untuk yang kesekian kalinya. Dan masa hukuman yang telah dijalani, tentu sudah memberinya banyak pelajaran.

“Tapi ya saya lebih menghargai orang-orang di sekitar saya aja yang perhatian, yang banyak ngasih support. Saya enggak mau ngecewain merekalah,” katanya.

 

 

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini