Tak Ada yang Bisa Gantikan Guru, Bahkan Teknologi Sekalipun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, hikmah besar di balik pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia adalah, terlihat jelas betapa peran guru tak bisa tergantikan oleh apapun, bahkan teknologi yang canggih.

“Teknologi itu tidak bisa untuk semuanya. Kita baru sadar sekarang bahwa enggak mungkin teknologi itu akan menggantikan guru dan menggantikan pertemanan sosial yang dibutuhkan,” kata Nadiem dalam acara Indonesia Bicara, Kamis 5 November 2020.

Ia menjelaskan, bahwa para siswa belajar dengan sesamanya dan belajar dari para guru. Teknologi tak bisa memberi sokongan penuh, seperti yang dilakukan oleh guru.

“Anak-anak itu belajar dari manusia, dari teman-temannya dia, belajar dari guru. Tapi belajarnya bukan bisa melalui online saja, dia membutuhkan interaksi fisik untuk membangun hubungan yang berdasarkan kepercayaan, yang berdasarkan empat, dan hubungan emosional dengan mentor dia,” ujarnya.

Apalagi, Nadiem menyebut teknologi banyak keterbatasannya, sehingga tak begitu bisa diandalkan.

“Kita masih butuh manusia, dan masih sangat membutuhkan interaksi dengan manusia. Itulah hikmah yang kita pelajari,” kata Nadiem.

Selain itu, hikmah selanjutnya adalah keterlibatan langsung orang tua dalam mendidik anak. Bahkan, Nadiem mempraktikkan hal itu di rumahnya, saat mendidik sang anak.

“Salah satu hikmah terbesar adalah betapa pentingnya orang tua terlibat di dalam pendidikan anaknya. Ini hikmah yang luar biasa besarnya,” ujarnya.

“Saya membaca begitu banyak panduan bagaimana menjadi guru PAUD, cara mengajar literasi kepada anak saya, mengajarkan kesehatan emosional kepada anak saya. Saya terpaksa membaca berbagai macam buku.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini