Tak Ada Tawar-menawar, Keputusan Pembatalan Haji Sudah Bulat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 sudah bulat.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan yang matang.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Khoirizi, Jumat 4 Juni 2021.

Sebagai bukti, ia menyebut keputusan itu diambil dalam banyak pembahasan berbentuk rapat kerja hingga rapat panitia haji bersama Komisi VIII DPR RI.

Ia menegaskan, bahwa pada dasarnya Kemenag juga berharap tahun ini ada penyelenggaraan haji.

Bahkan sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota haji normal hingga pembatasan kuota haji 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.

Persiapan penyelenggaraan haji juga sudah berjalan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Demikian pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Arab Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini, penyelenggaraan keberangkatan haji ditiadakan karena pertimbangan pandemi Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini