Tahun 2020, 270 Daerah Lakukan Pilkada Serentak, Apakah Jatuh Korban Lagi?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-270 daerah direncanakan akan melakukan pilkada serentak pada 23 September 2020. Pilkada ini akan melibatkan tingkat kabupaten dan kota di sembilan provinsi. Untuk tingkat kabupaten ada 224 wilayah kabupaten dan untuk tingkat kota akan berlangsung di 37 kota pada 32 provinsi.

“Kemungkinannya kita sedang membahas tanggal 23 September, tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Untuk saat ini KPU masih merancang PKPU atau Peraturan KPU untuk pilkada serentak itu. PKPU itu nantinya akan mengatur soal tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan.

“Nah kita sedang merancang tahapan program dan jadwal, siang ini akan dilaksanakan uji publik terkait dengan rancangan peraturan KPU, untuk tahapan program jadwal pilkada serentak 2020, yang jelas waktu pilkadanya insyaallah September 2020,” katanya.

Viryan menyebut nantinya sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada. Dengan rincian, 269 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis dan satu daerah yang pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini