Tahanan Kejagung Bakal Mendapat Vaksinasi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan diberikan ke semua pihak di lingkungan Kejagung termasuk tahanan.

“Pasti, pasti semua (tahanan mendapatkan jatah vaksin),” kata Burhanuddin, Senin 8 Maret 2021.

Meski sudah mendapatkan kepastian namun Burhanuddin belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi bagi para tahanan.

“Akan kita koordinasikan untuk dilakukan vaksin,” kata Burhanuddin.

Ia meniali bahwa tahanan juga memiliki hak untuk hidup sehingga perlu menerima vaksin Covid-19. Pada intinya, vaksin ditujukkan untuk semua pihak bukan perorangan.

“Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat. Ini kan semua, semua ini tentu Bangsa Indonesia,” kata Burhanuddin.

Sejauh ini terdapat 30 tahanan di lingkungan Kejagung dan ada beberapa tahanan yang dititipkan di instansi lain.

Sementara itu sudah ada 600 lebih pegawai Kejagung yang menjalani vaksin Covid-19 pada hari Senin 8 Maret 2021. Total ada 2.665 pegawai Kejagung yang akan menerima vaksin yang disuntikkan sejak hari Minggu hingga Jumat 12 Maret 2021.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini