Suruh Sopirnya Rusak Barang Bukti, Jokdri Akhirnya Menyesal

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti skandal pengaturan skor akhirnya menyesali perbuatannya.

Jokdri mengaku telah salah menyuruh sopirnya mencuri dan merusak barang bukti yang dimaksud. Pengakuan penyesalan itu disampaikan Jokdri saat diperiksa oleh penyidik.

“Benar dia yang memerintahkan sopirnya untuk mencuri dokumen di kantornya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 22 Februari 2019.

Hasil penyelidikan polisi menyebut Jokdri adalah aktor intelektual alias pelaku utama kasus perusakan dan penghilangan barang bukti pengaturan skor yang belakangan ini menggemparkan sepak bola Tanah Air.

Brigjen Dedi menyebut hal tersebut dilakukan Jokdri tanpa ada perintah atau yang menyuruhnya. Dalam kasus ini, Jokdri dibantu oleh 3 orang lain yang merupakan anak buahnya.

Saat ini, Satgas Antimafia Bola masih menggali lebih dalam apa sebenarnya motif Jokdri melakukan perbuatan pidana tersebut. Padahal, kantornya telah dipasang garis polisi sebagai tanda dilarang masuk.

Polisi berencana akan kembalui memeriksa Jokdri pada 27 Februari 2019 mendatang untuk penelusuran lebih lanjut.

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun IKN Dengan Tetap Memberdayakan Masyarakat Lokal

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tapi juga tentang membangun masa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini