Sukses Jokowi: Bebaskan Pajak dan Mudahkan Perizinan bagi Pelaku UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menunjukkan kinerja yang sangat baik di bidang ekonomi, khususnya yang berorientasi pada kesejahteraan sosial, keadilan ekonomi dan stabilitas harga.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia yang masih dijadikan anak tiri, Namun, di masa Pemerintahan Jokowi mereka dinaikan derajatnya. Presiden Jokowi memang tengah fokus terhadap kemajuan dan pengembangan UMKM.

Berbagai cara yang dilakukan Presiden untuk memajukan indutri UMKM, salah satunya memberi kebebasan pajak untuk pelaku UMKM.

Hal tersebut bertujuan untuk meringankan kondisi ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah di tengah pandemi Covid-19. “Insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp 4,8 M per tahun. Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh (pajak penghasilan) final utk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen,” kata Jokowi.

Selain pembebasan pajak, Jokowi juga memastikan bahwa pelaku UMKM yang masuk kategori miskin tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan Undang-Undang (UU) CIpta Kerja mempermudah izin usaha. Bahkan mengurus izin usaha bagi UMKM.

Tak sampai disana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan bantuan kredit tanpa bunga dengan nominal berkisar Rp2 juta kepada UMKM berskala rumah tangga. Rencananya, nominal kredit bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan modal UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program lain untuk membantu UMKM. Misalnya, bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta per penerima kepada 12 juta UMKM di Indonesia.

Pemerintah juga memberi bantuan pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperluas jumlah penerimanya. Kemudian, pemerintah juga memberi stimulus penjaminan kredit UMKM.

Tercatat, realisasi stimulus UMKM mencapai Rp32 triliun atau 25,91 persen dari pagu stimulus di program PEN mencapai Rp123,46 triliun. Tak sampai di situ, Raden bilang pemerintah juga menyiapkan infrastruktur teknologi dan akses digital bagi pemasaran produk UMKM di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengapresiasi kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf yang telah berjalan selama satu tahun.

“Dalam satu tahun ini banyak sekali kebijakan yang terjadi, apalagi didorong dengan adanya situasi pandemi Covid-19, ini menjadi kelihatan kebijakan afirmatif nya pemerintahan terhadap UMKM,” kata Ikhsan

Lebih lanjut dia bilang, sejumlah kebijakan itu diantaranya adanya UU cipta kerja yang memberikan kemudahan perizinan bagi UMKM. Hal ini yang diyakini akan meningkatkan akses UMKM ke layanan keuangan seperti perbankan dan lembaga keuangan non-bank.

Kemudian, kebijakan subsidi listrik di masa pandemi bagi UMKM. Serta masuknya UMKM ke e-katalog dan alokasi anggaran APBN sekitar Rp 700 triliun untuk belanja UMKM.

Selain itu, sertifikasi halal gratis UMKM dalam UU Cipta Kerja. Kemudian, kebijakan investor yang akan berinvestasi di Indonesia harus bekerjasama dengan UMKM setempat untuk memasok kebutuhan yang bisa dipasok UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini