Sudah Dibuka! Buruan Ikut Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Caranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –Sensus Penduduk yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2020 sudah mulai digelar sejak Sabtu, 15 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Sensus yang bisa dilakukan secara online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk Wawancara.

Dengan metode baru ini, penduduk dapat mengisi informasinya secara mandiri melalui situs resmi Sensus Penduduk (SP) Online.

Berikut ini langkah-langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat :

1. Membuka situs SP Online, kemudian memasukan identitas seperti NIK dan nomor KK.

2. Menyiapkan KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian (jika ada).

3. Seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi SP Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Password yang sama.

4. Isi kode yang tambah di bawah no.KK, lalu klik ‘cek keberadaan’.

5. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik ‘buat password’ untuk pengamanan data yang sudah Anda catatakan pada SP Online.

6. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik ‘masuk’.

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online. Lalu klik ‘mulai mengisi’.

8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

9. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’, lalu klik ‘kirim’.

10. Jangan lupa unduh bukti pengisian sensus penduduk online dan selesai.

BPS mempersilakan Anda untuk menggunakan pasangan NIK dan KK dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK. Namun, jika memang tidak ada data Anda, petugas SP 2020 akan mengunjungi Anda dalam SP2020 Wawancara pada bulan Juli 2020.

Jika didalam pengisian, Anda tidak dapat memilih kategori pekerjaan, maka Anda dapat memilih kategori lainnya dan selanjutnya mengisikan nama, jenis, dan deskripsi pekerjaan Bapak/Ibu selengkap-lengkapnya pada kolom isian deskripsi pekerjaan di sistem.

BPS mengimbau agar masyarakat memberitahu kepada anggota keluarga yang pindah rumah atau alamat untuk mengisikan informasi terbaru melalui Sensus Penduduk Online.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini