Sudah Baik, Pemerintah Tegaskan Tidak akan Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada karena dinilai sudah berjalan baik.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya, ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan,” kata Pratikno, Selasa 16 Februari 2021.

Ia menilai sejauh ini penerapan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah berjalan baik. Namun bila ada kekurangan dalam penerapan, Pratikno menekankan bahwa tidak diperlukan upaya revisi.

“Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” kata Pratikno.

Sementara itu, Pilkada serentak yang digelar pada November 2024 sudah tertuang dan diterapkan dalam UU Nomor 10 tahun 2016.

“Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu,” kata Pratikno.

Ia heran karena ada pihak yang meminta UU Pilkada direvisi padahal aturan tersebut belum dilaksanakan.

“Masa sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” kata Pratikno.

Maka ia meminta agar sikap tersebut tidak dibalikkan seolah-olah pemerintah tidak mau mengubah kedua UU tersebut.

“Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu,” kata Pratikno.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini