Sudah 56 Tewas dan 1.975 Orang Baru Terjangkit Virus Corona, WHO Sebut Belum Darurat Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran virus corona Cina semakin cepat di Cina namun organisasi kesehatan dunia (WHO) batal menyatakan Darurat Kesehatan Global atau public health emergency of international concern (PHEIC). Padahal laporan Sabtu 25 Januari 2020 menyebut 56 tewas dan 1,975 orang lainnya baru terjangkit termasuk tiga dokter asal Beijing.

Alasan WHO karena Pemerintah Cina sudah mengerahkan banyak sumber daya untuk melawan meluasnya penyebaran viru tersebut. Sedangkan

Ketua rapat ahli WHO di Jenewa Kamis 23 Januari 2020, Didier Houssin, menyatakan terlalu dini jika Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan PHEIC untuk kasus virus corona itu.

Para peserta rapat sepakat bahwa Pemerintah Cina telah menerapkan langkah yang baik untuk mencegah penyebaran virus tersebut sehingga jumlah kasusnya di luar Cina tidak sebanyak di negeri tirai bambu tersebut.

“Ini darurat di Cina, tetapi belum menjadi darurat kesehatan global,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Sementara tiga dokter tersebut terjangkit virus yang sementara diberinama 2019-nCov tersebut karena dua di antaranya melakukan perjalanan ke Wuhan. Seorang lainnya karena duduk berdampingan dengan pengidap virus tersebut dalam suatu rapat di Wuhan.

Sejak hari Minggu ini, Dinas Lalu Lintas Jalan Raya Kota Beijing menutup semua akses kendaraan penumpang dan barang antarprovinsi. Perusahaan bus antarprovinsi dari Bandar Udara Internasional Daxing, Beijing misalnya, telah menghentikan layanan ke luar provinsi sejak Sabtu 25 Januari 2020.

Selain itu, Pemerintah Cina terus mengerahkan bantuan tenaga medis dari daerah lain ke Wuhan. Salah satunya 150 petugas medis dari Army Medical University diterbangkan dari Kota Chongqing menuju Wuhan, Kamis 24 Januari 2020.

Sementara Wuhan kini seperti kota mati karena warganya tidak boleh berkegiatan di luar rumah untuk menghindari penyebaran yang lebih cepat lagi. Semua pusat kegiatan tutup, bahkan dikabarkan bandara dan kegiatan hub-hub transportasi lainnya dihentikan.

WHO pernah menyatakan kondisi PHEIC pertama kali saat pandemi virus flu H1N1 merebak pada 2009, setelah itu wabah virus Ebola di Afrika Barat dan Zika pada 2014-2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini