Subhanallah, Pemerintah Jokowi Perjuangkan Kuota Haji Indonesia Jadi 250 ribu Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEKKAH – Di tengah musim haji tahun ini, Pemerintah Indonesia bukan hanya menyelenggarakan perjalanan ibadah ke tanah suci tetapi juga melakukan diplomasi untuk menambah kuota haji hingga mencapai 250 ribu sesuai keinginan Presiden Jokowi.

Tahun ini Indonesia mendapat tambahan 10 ribu orang lagi sehingga jumlah seluruh calon haji asal Indonesia kini yang menunaikan ibadah haji tahun ini mencapai 231 ribu orang.

“Kita sedang memperjuangkan bisa menambah kuota 19 ribu orang lagi,” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Kota Mekkah, Selasa 30 Juli 2019 waktu Arab Saudi.

Agus menegaskan dalam melakukan diplomasi haji di Arab Saudi setidak-tidaknya dia melibatkan 15 lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah serta lembaga-lembaga lainnya.

Menurut dia, Arab Saudi mulai menebarkan dan menguatkan bahwa Islam sebagai agama yang moderat dan hal itu menjadi ada titik temu dengan Indonesia.

Soal diplomasi penambahan kuota haji dia berpendapat bahwa hal itu merupakan tugas bersama, khususnya Kementerian Agama dengan KBRI.

Agus juga menegaskan penambahan tersebut bukan hanya menambah calon haji tetapi juga harus disesuai dengan fasilitas yang akan diberikan.

Sekarang, menurut Agus, ada lima negara yang mendapat keistimewaan khusus dalam pelayanan haji dari Kerajaan Arab Saudi. Kelimanya adalah Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, dan Indonesia.

Agus menegaskan Indonesia telah menjadi model panutan pelaksanaan ibadah haji, karena Pemerintah Saudi sudah memberikan label “paling disiplin dan sopan” kepada jemaah haji asal Indonesia.

Bahkan, Gubernur Madinah memberikan apresiasi bahwa Indonesia adalah jamaah haji di dunia yang paling rapi, tertib, dan disiplin.

Agus juga sudah menyampaikan surat resmi soal panjangnya daftar antrean pergi haji dari Indonesia yang mencapai 20 bahkan 40 tahun.

Menurutnya Pemerintah Saudi tahu Indonesia negara Muslim terbesar sehingga dan sudah selayaknya mendapatkan keistimewaan tersebut.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini