Sri Mulyani Sebut Wabah Corona Beri Tekanan Super Berat Pada Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wabah virus corona Covid-19 dinilai menyebabkan tekanan super berat pada ekonomi global dibandingkan tekanan 2008 akibat kebangkrutan bank investasi AS, Lehman Brothers. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal tersebut akibat ‘serangan’ virus itu langsung kepada individu bukan hanya sektor keuangan seperti 2008.

Tekanan langsung terhadap individu itu membuat kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya terhambat. Misalnya sekolah yang diliburkan hingga pabrik yang ditutup. Akibatnya produksi pun terhenti.

“Lebih rumit ini (Corona). Karena ini menyangkut manusia, merasa dia harus memberikan ketenangan dulu apa yang disebut dengan ancaman atau risiko terhadap mereka. Karena ini menyangkut diri langsung pada ancaman mereka, keselamatan, kesehatan, sampai pada kemungkinan terancam meninggal dunia, itu yang jauh dampaknya lebih langsung,” ujar Ani panggilan akrab Menteri Keuangan terbaik tersebut, Kamis 5 Maret 2020.

Tekanan ekonomi global di 2008, hanya berdampak jangka pendek terhadap transmisi di industri keuangan. Dampak langsungnya adalah pemutusan hubungan kerja hingga penutupan korporasi.

Dengan demikian, ketika tekanan pada 2008 terjadi, efek rambatan dalam jangka pendek hanya menyentuh lembaga jasa keuangan. Sementara, dampak yang timbul karena Virus Corona adalah dampak riil yang menghambat kegiatan masyarakat, termasuk roda perekonomian.

Maka, saat ini Pemerintah Indonesia fokus mengeluarkan kebijakan untuk membendung dampak tersebut ke sektor riil ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.

Bentuknya bisa berupa berbagai relaksasi yang prinsip pertamanya membuat masyarakat tidak takut melakukan kegiatan ekonomi.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan terus mencermati dampak Virus Corona ke ekonomi domestik. Selain insentif untuk sektor pariwisata, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi industri manufaktur di paket stimulus tahap dua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini