Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Masih Dicari Cara Mengeksekusinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAGaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil belum jelas, karena Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mencari cara untuk mengeksekusinya.

“Jadi nanti kita lihat,” katanya di Jakata, Senin 20 Juli 2020.

Dia menegaskan masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi Covid19.

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya memberi gambaran soal gaji ke-13 PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.

Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.

Apalagi, kondisi sekarang sudah berbeda mengingat penyebaran Covid19 semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini