Sosok Idham Aziz di Mata Listyo Sigit Prabowo: Beliau Tidak Pencitraan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis. Listyo dilantik Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 27 Januari 2021 di Istana Negara pukul 10.00 WIB.

Setelah melangsungkan prosesi pelantikan, Listyo Sigit segera menuju Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan Jendral Idham Azis. Prosesi sertijab itu dilakukan pada pukul 13.05 WIB.

Dalam kata sambutannya, Listyo mengucapkan banyak terima kasih untuk seluruh jajaran Polri. Ia pun menyampikan rasa kagumnya dengan sosok Idham.

“Atas nama seluruh jajaran polri saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Idham Aziz, M.Si, ini merupakan rasa cinta dan kebanggaan,” ucapnya dalam acara Serah Terima Jabatan, Rabu 21 Januari 2021.

Ia juga mengungkapkan bahwa sosok Idham merupakan panutannya. Baik dalam pekerjaan maupun di kehidupan sehari-hari.

“Karier saya tak lepas dari Idham Azis. Beliau sosok senior yang saya kagumi, dan saya jadikan role model baik dalam bekerja maupun kehidupan sehari-hari,” ucap Listyo.

Listyo pun menambahkan Idham Azis adalah orang yang bertanggug jawab dan tidak mengutamakan pencitraan.

“Beliau ada pemimpin yang berani dan bertanggung jawab. Idham Azis tidak mengutamakan pencitraan saat bekerja,” ungkapnya.

Jenderal Idham Azis resmi digantikan jabatannya sebagai Kapolri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan Jenderal Listyo pun telah dilakukan di Istana Negara, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam pidatonya di acara serah terima jabatan, Idham Azis mengucapkan selamat kepada Listyo. Idham meyakini institusi Polri akan menjadi lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Listyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini