Soroti Kebersihan di Musim Hujan, Dinkes Jogja Peringatkan 3 Penyakit Ini harus Diwaspadai

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja memperingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit yang berpotensi muncul di tengah musim hujan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani menjelaskan ada tiga penyakit yang langganan muncul saat intensitas hujan tinggi di bulan ini.

“Kesehatan masyarakat itu yang harus dijaga, terutama terhadap DBD, Tifus hingga Kolera. Apalagi saat musim hujan ini potensi penyakit itu menjangkit lebih tinggi,” katanya Rabu 19 Oktober 2022.

Meski menjadi ancaman bagi masyarakat, Emma menjelaskan ada kiat untuk menghindari penyakit tersebut selama masyarakat rutin menjaga kesehatan dan kebersihan.

Ia mengatakan untuk penyakit DBD yang disebabkan dari Nyamuk Aedes Aegypti, masyarakat bisa melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Ini salah satu kasus yang kerap ada di musim hujan, sebisa mungkin PSN itu dilakukan. Selain itu genangan-genangan air yang berpotensi jadi tempat bertelur nyamuk dibersihkan,” tambah dia.

Tifus atau dikenal juga demam tifoid disebabkan karena adanya bakteri yang menyebar dari makanan dan air yang telah terkontaminasi. Hal itu juga berkaitan dengan kebersihan masyarakat di sekitar lingkungannya.

Hal ini juga perlu diperhatikan dengan seksama, sebab ketika sudah pada kondisi parah bisa menyebabkan kematian. Emma mengingatkan ketika mengalami demam dengan suhu tinggi segera diambil tindakan.

“Biasanya tifus dan DBD itu diawali dengan demam tinggi. Jika sudah merasakan kondisi ini lebih baik langsung periksa ke dokter,” sebutnya.

Penyakit kolera sendiri juga termasuk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Dengan gejala diare yang dialami pasien, hal itu mampu menurunkan metabolisme manusia yang akhirnya penyakit lain bisa menyerang.

“Hal ini juga berkaitan dengan makanan. Jadi kondisi makanan harus bersih dan dipastikan bebas dari kuman,” kata Emma.

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini