Soal Suap Meikarta, Aher Akui Bertemu dengan James Riady

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kasus suap megaproyek Meikarta memasuki babak baru. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher mengakui bertemu dengan petinggi Lippo Group James Riady untuk membahas Meikarta. Pertemuan itu disebut Aher terjadi di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Namun awalnya Aher mengaku tidak pernah sama sekali bertemu dengan perwakilan Lippo terkait proyek Meikarta. Proyek itulah yang kemudian terindikasi bila perizinannya berselimut suap hingga diusut KPK.

“Pernah saudara ketemu di luar kegiatan Meikarta ini dengan pihak Lippo?” tanya hakim pada Aher yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 20 Maret 2019.

Namun, Mantan Gubernur Jabar ini mengaku tak pernha melakukan atau bertemu dengan James Riady.  Namun hakim tidak percaya begitu saja. Aher kembali ditanya, tetapi tetap pada pendiriannya. “Yakin?” tanya hakim lagi. “Yakin, konteks pertemuan ya,” jawab Aher.

Hakim kemudian menanyakan tentang sosok petinggi Lippo yang diketahui Aher. Aher menjawab bila petinggi Lippo yang diketahuinya adalah James Riady. “Pernah ketemu dengan James Riady?” tanya hakim kemudian. “Pernah, di perkawinan putri Jokowi di Solo,” jawab Aher.

Pada saat itu Aher mengaku sempat ngobrol dengan James soal Meikarta. Namun dia tidak merinci pembicaraan apa yang dilakukannya dengan James itu. “Bincang-bincang menyinggung. Kita sampaikan diproses sesuai aturan saja,” katanya.

Dalam persidangan tersebut duduk sebagai terdakwa yaitu Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi nonaktif. Selain Neneng, ada empat terdakwa lainnya yang dulunya sebagai anak buah Neneng di Pemkab Bekasi.

Mereka didakwa menerima suap dengan total Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Uang itu diduga diberikan oleh perwakilan Lippo yaitu Billy Sindoro dan 3 rekannya, yang telah divonis bersalah dalam perkara yang sama.

Tak hanya Aher yang hadir dalam persidangan, namun mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar, hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung. Aher dan Demiz, demikian keduanya akrab disapa, jadi saksi dalam siding Suap Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi).

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini