Soal Sistem Zonasi, Mendikbud: Cara Ampuh Menghapus Kastanisasi Sekolah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penerapan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini mengalami kendala di beberapa daerah. Tak sedikit para orang tua merasa kesecewa dengan program yang diterapkan oleh pemerintah pusat ini.

Walau menerima penolakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meyakinkan bahwa tujuan diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru semata untuk memperbaiki wajah pendidikan di tanah air.

“Praktik dalam pendidikan selama ini seperti ada kastanisasi. Siswa dari keluarga yang mampu dan pintar berkumpul dalam satu sekolahan favorit,” katanya.

Sementara siswa dari keluarga kurang mampu dengan kemampuan akademik pas-pasan berkumpul di sekolahan non favorit. Hal ini pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi anak didik. Mereka, siswa di sekolah yang dianggap unggul akan merasa menjadi nomor 1 dan lebih unggul dari anak didik di sekolahan lain.

“Cobalah bayangkan kalau anak anak itu sudah diperjuangkan orang tuanya masuk sekolah elite, apa yang ada dalam persepsi anak itu?” kata Muhadjir, dalam wawancara langsung di salah satu media, Jumat 21 Juni 2019.

Muhadjir menegaskan ingin mengubah sikap mental dan persepsi masyarakat tentang adanya sekolah favorit dan non favorit. Ke depan tak ada lagi kastanisasi sekolah. Untuk mewujudkannya, setelah zonasi penerimaan siswa baru, Kementerian Pendidikan juga akan menerapkan pemerataan tenaga guru.

Kementerian juga akan melakukan perbaikan infrastruktur. Sehingga tak ada lagi sekolah nomor 1 atau nomor 2. “Saya sebagai Mendikbud merasa terpanggil untuk membongkar praktik kastanisasi sekolah itu,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Muhadjir menyadari meski sudah tiga tahun diterapkan, penerapan sistem zonasi belum sepenuhnya bisa diterima di masyarakat. Beberapa orang tua siswa yang merasa dirugikan menyampaikan penolakan.

Penolakan sistem zonasi di tanah air bisa dimaklumi. Menurut dia, di Amerika, Australia, Jepang, negara-negara Skandinavia, Jerman, dan Malaysia juga sempat terjadi penolakan saat sistem zonasi mulai diterapkan. Namun kemudian terbukti saat ini dunia pendidikan di negara-negara tersebut, termasuk kualitas angkatan kerjanya lebih maju.

Lagi pula, Muhadjir melanjutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dia pimpin juga tak serta merta menerapkan sistem zonasi. Ada peneltian oleh Badan Litbang Kemendikbud sebelum sistem zonasi diterapkan.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini