Soal Penghapusan UN, Mendikbud: Itu Amanat UU Tak Bisa Dihapus

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait pernyataan Cawapres Sandiaga Uno yang berencana menghapus Ujian Nasional (UN) karena dianggap sebagai sumber biaya tertinggi dalam sistem pendidikan.

Muhadjir mengatakan evaluasi nasional merupakan amanat Undang Undang Sistem Pendidikan yang tidak boleh dihapus. “Saya tidak mempersoalkan nama ujian nasional atau bukan. Tapi yang tidak bisa dihapus itu evaluasi nasional, karena amanat undang-undang,” ujarnya pada acara seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat, Senin 18 Maret 2019.

Menurut dia, evaluasi nasional merupakan alat untuk memastikan standar pendidikan secara nasional, baik itu standar isi, proses, dan lainnya. Adanya evaluasi nasional, kata Muhadjir, bisa melihat pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Adanya ujian nasional, kita bisa tahu mana lembaga pendidikan atau siswa yang belum mencapai standar. Sehingga ada intervensi dari pusat maupun daerah. Kita lihat mana yang lemah, kalau gurunya ya gurunya kita tingkatkan atau sarana dan prasarananya,” katanya.

Saat memberikan sambutan, Muhadjir sempat menyinggung tentang peranan penting dan banyaknya keluhan tentang sulitnya ujian nasional. “Ujian nasional harus dilakukan, banyak yang mengeluh sulit, berati ujiannya benar. Kalau mengeluh gampang, itu namanya bukan ujian, tapi dagelan,” katanya.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini