Soal Pakta Nuklir 2015, Iran Takkan Mengalah pada AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEHERAN – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengatakan bahwa keputusan final Teheran untuk kembali mematuhi Pakta Nuklir 2015, hanya jika Amerika Serikat mencabut sanksi. Sementara AS masih bersikeras pada pendiriannya yang akan mencabut sanksi bila Iran kembali patuh.

Kesepakatan antara Iran dan enam negara besar (Inggris, Prancis, Jerman, Cina, dan Rusia) membatasi aktivitas pengayaan uranium Iran guna mempersulit Teheran dalam mengembangkan senjata nuklir –sebuah ambisi yang telah lama disangkal Iran. Ini juga merupakan imbalan atas pelonggaran sanksi yang diberikan AS.

Namun, mantan Presiden Donald Trump membatalkan Pakta Nuklir tersebut pada 2018. Trump mengatakan bahwa kesepakatan tersebut hanya menguntungkan Teheran. Trump pun kembali memberlakukan sanksi yang melumpuhkan perekonomian Iran.

“Iran elah memenuhi semua kewajiban berdasarkan kesepakatan, bukan Amerika Serikat dan tiga negara Eropa … Jika mereka ingin Iran kembali pada komitmennya, maka Amerika Serikat harus dalam praktiknya … mencabut semua sanksi,” kata Ali Khamenei, dalam sebuah pertemuan dengan komandan Angkatan Udara, melansir Reuters.

Dalam segmen wawancara CBS News, Presiden Jo Biden mengatakan “tidak” ketika ditanya apakah Washington akan mencabut sanksi untuk membawa Teheran ke meja perundingan. Ditanya apakah Iran harus berhenti memperkaya uranium terlebih dahulu, Biden mengangguk.

Seorang pejabat senior AS kemudian mengatakan, dalam jawaban singkat yang dilontarkan Presiden Biden, Iran harus berhenti memperkaya di luar batas kesepakatan, bukannya harus berhenti memperkaya sepenuhnya sebelum kedua belah pihak bertemu dalam sebuah perundingan.

“Mereka harus berhenti melakukan pengayaan di luar batas JCPOA. Tidak ada yang berubah di posisi AS. Amerika Serikat ingin Iran kembali (mematuhi) komitmen JCPOA-nya dan jika demikian, Amerika Serikat akan melakukan hal yang sama,” kata pejabat AS yang tidak menyebutkan namanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini