Soal Libur Sekolah Akibat Corona, Pegawai Dikbud Serang Buat Surat Edaran Palsu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal libur sekolah akibat virus corona dibuat becandaan oleh salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang. Dirinya membuat dan menyebarkan surat edaran palsu mengenai libur sekolah.

Diketahui, surat edaran dengan nomor 421/225-Dindikbud/2020 tanpa ada tanda tangan Wali kota serang dan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto.

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengakui tersebarnya draf surat edaran tentang liburnya Sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik yang bersifat negeri maupun swasta akibat kelalaian dari pegawainya.

“Itu bercandanya anak buah saya, dia (pegawai Dindikbud Kota Serang) sebarkan ke grupnya dia. Itu enggak ada tanda tangan pak Wali, sudah saya tegur kok malah jadi buat bercandaan. Dia mengaku salah dan meminta maaf,” katanya.

Wasis mengungkapkan surat tersebut masih dalam pembahasan Wali kota yang tersebar masih berbentuk draf belum ada persetujuan dan secara aturan belum berlaku.

“Karena kan harus ada tanda tangan. Jadi abis maghrib itu saya baru akan bertemu dengan pak Wali untuk mendiskusikan ini. Jadi saya konsultasi dulu dengan beliau,” katanya.

Wasis mengimbau kepada masyarakat dan seluruh instansi pendidikan di Kota Serang agar tidak menyikapi surat edaran tersebut.

“Itulah gegabah anak buah saya, lagi seperti ini malah dibuat bercanda. Jadi untuk yang saat ini tersebar dinyatakan masih belum berlaku sampai ada keputusan dari pak Wali langkahnya akan seperti apa,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini