Soal Kasus Swab Habib Rizieq, RS Ummi Bakal Diberi Sanksi dari Bima Arya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Bogor Bima Arya berencana memberikan sanksi untuk RS Ummi terkait kasus menghalang-halangi pemeriksaan swab tes Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan ini disampaikan Bima, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.

“Saya kan baru mendapatkan data tadi konfirmasi, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti,” kata Bima di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Bima mengimbau, semua rumah sakit bisa bekerja sama dengan baik mendukung tugas Satgas Covid-19, sesuai aturan yang berlaku.

“Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi,” kata dia.

Terlebih, lanjut Bima, Rizieq Syihab nyatanya terkonfirmasi positif saat Satgas ingin mengonfirmasi. Sayangnya pihak RS Ummi menghalang-halangi petugas saat meminta hasil pemeriksaan swab tes Rizieq.

“Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit,” kata Bima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini