Soal Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa, Mendag Evaluasi Kebijakan Era Enggar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Upaya perlawanan Indonesia terhadap Uni Eropa atas diskriminasi produk Crude Palm Oil (CPO) alias kelapa sawit masih akan dievaluasi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

Ia mengatakan, akan mengevaluasi kebijakan yang disusun mantan Mendag Enggartiasto Lukita. “Kita akan evaluasi itu berkaitan dengan WTO dengan sawit,” katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 30 Desember 2019.

Kata Agus, evaluasi ini perlu dilakukan karena pemerintah sangat selektif dalam melakukan kegiatan impor. Jika selama evaluasi kegiatan impor tetap berjalan sesuai dengan persyaratan yang sudah ada.

“Kita akan evaluasi itu seperti yang pernah saya katakan, bahwa kita ini impor akan selektif supaya tidak mengganggu pasar kita juga. Nanti masalah tadi penolakan dan sebagainya kita tetap impor itu sesuai persyaratan yang ada artinya kita tidak berkaitan dengan gugatan kita ke WTO tetap kita laksanakan berkaitan dengan sawit,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Mantan Mendag Enggar pernah berjanji akan memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengenakan tarif bea masuk terhadap produk susu olahan dari Eropa sebesar 20 persen hingga 25 persen.

Langkah ini sebagai balasan terhadap kebijakan Uni Eropa mengganjal produk biodiesel Indonesia. Kala itu Enggar mengatakan, jika Uni Eropa tetap menetapkan bea masuk terhadap biodiesel sebesar 8 persen hingga 18 persen, maka ia menyarankan para importir produk susu olahan dari Eropa memasok dari negara selain Eropa. (Kris/Fitria)

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini