SMRC: Jaksa Agung dan Menkumham Jangan dari Orang Parpol Lagi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) meminta Presiden Joko Widodo tak lagi mengambil kader parpol untuk mengisi posisi-posisi yang berhubungan dengan masyarakat sipil dan penegakan hukum.

Peneliti utama SMRC Saiful Mujani menyebut posisi yang tak seharusnya diisi orang parpol itu seperti Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Kapolri.

Seperti diketahui, saat ini posisi Jaksa Agung diisi oleh Muhammad Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem. Lalu Menkumham dan Mendagri sama-sama diisi kader PDIP, yaitu Yasonna Laoly dan Tjahjo Kumolo.

Menurut Saiful Mujani, Jokowi yang tak punya beban elektoral 2024 harus membangun warisan baik setelah tak lagi menjadi presiden. Jokowi juga diminta sadar bahwa kinerja demokrasi Indonesia mengalami tren kemunduran dalam tujuh tahun terakhir, yang harus diperbaiki di periode kedua ini.

“Itu terutama ya aspek-aspek yang langsung berhubungan dengan perlindungan terhadap warga itu kalau bisa menteri-menterinya tidak direkrut dari partai politik,” jelasnya.

Dia menyarankan Jokowi melihat rekam jejak sosok yang akan mengisi posisi-posisi tersebut. Jika posisi itu diisi sosok dari partai politik, dia khawatir bakal ditunggangi kepentingan partai.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini