Situs Resmi PN Jakarta Pusat Diretas, Hacker Protes Kasus Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Dugaan sementara dilakukan oleh pendukung Luthfi Alfandi terdakwa kasus kericuhan aksi pelajar saat September 2019 lalu di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tampilan website yang beralamat pn-jakartapusat.go.id diubah atau deface oleh hacker pada Kamis 19 Desember 2019.

Seperti diberitakan kantor berita Antara, situs resmi http://pn-jakartapusat.go.id tersebut diketahui diretas pada pukul 09.30 WIB dengan gambar ilustrasi Luthfi Alfiandi menggunakan celana anak SMA dan jaket abu sembari memegang bendera merah putih.

“Woopz, (diikuti link berita), tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa,” kata sang peretas website resmi pengadilan khusus kelas IA itu.

Terkait peretasan tersebut, Humas PN Jakpus Makmur mengatakan akan melakukan pengecekan. “Iya sementara dicek,” kata Makmur saat dikonfirmasi.

Hingga pukul 10.03 WIB tampilan situs resmi PN Jakarta Pusat itu masih sama pada saat diketahui sudah diretas.

Diketahui, terdakwa Luthfi Alfiandi ditangkap Polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI.

Namun saat diperiksa polisi Luthfi ternyata bukanlah pelajar, melainkan pria muda berusia 21 tahun.

Atas perbuatannya mengelabui polisi menggunakan seragam sekolah meski bukan pelajar, ada tiga dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Luthfi.

Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini