Siswa SMK Tikam Guru di Manado, Ini 6 Faktanya hingga Viral di Media Sosial

Baca Juga

MINEWS, MANADO – Dunia pendidikan dibuat geger dengan adanya aksi penusukkan seorang guru agama Kristen SMK Ichtus Kota Manado, Sulawesi Utara, Alexander Pangkey (54) yang ditikam berkali-kali oleh siswanya yang berinisial FL (16), pada Senin 21 Oktober 2019.

Alasannya sepele, karena korban menegur pelaku yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa ini sontak membuat geger publik.

Bahkan, detik-detik saat pelaku menikam korban Alexander Pangkey di halaman sekolah SMK Ichthus di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sempat direkam oleh siswa dan viral di media sosial.

Berikut beberapa fakta dari kejadian tersebut:

1. Bermula dari merokok

Pelaku beserta satu temannya terlambat datang ke sekolah. Keduanya diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik. Selesai menjalani hukumannya, FL dan temannya merokok di halaman sekolah. Secara kebetulan, Alexander melihat hal tersebut, dan langsung menegur mereka.

Guru lain yang berinisial AD menyuruh FL untuk pulang. FL menuruti perintah gurunya, namun kembali ke sekolah beserta pisau yang dibawanya dari rumah.

2. Ditikam sebanyak 9 kali

FL melihat korban yang ingin meninggalkan sekolah menggunakan motor. Ia langsung mengejar korban. Tanpa ragu, pelaku kemudian menikam gurunya tersebut sebanyak 9 kali di sekujur tubuhnya. Korban sempat meminta pelaku untuk berhenti dan meminta tolong.

Namun, pelaku tak menggubrisnya, justru ia makin menjadi-jadi. Melihat korban yang berlumuran darah, pelaku lantas melarikan diri. Korban kemudian ditolong oleh guru dan warga untuk segera dibawa ke rumah sakit.

3. Tutup usia setelah 10 jam dirawat intensif

Akibat ditikam berkali-kali, korban mengalami luka parah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Auri. Namun, karena kondisinya kritis, korban pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof RD Kandou.

Korban yang mengalami pendarahan hebat akhirnya tutup usia pada Senin, pukul 20.45 WITA setelah 10 jam dirawat intensif. Korban selanjutnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara

4. Videonya menjadi viral

Video detik-detik penikaman tersebut pun beredar, dan viral di media sosial. Berdurasi 30 detik, video yang diunggah oleh akun Twitter @kotaserui tersebut memperlihatkan di mana korban yang menggunakan jaket merah ditikam berkali-kali oleh pelaku yang menggunakan seragam putih abu-abu.

5. Hukuman maksimal 20 tahun penjara

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal pembunuhan yang hukuman maksimalnya hingga 20 tahun penjara.

“Bisa saja pasal 338, 350, 451 ayat 2. Namun, itu tergantung penyidik nantinya. Hukuman penjara 15 sampai 20 tahun,” kata Ibrahim.

Tersangka sudah dilimpahkan dari Polsek Mapanget ke Polres Manado.

6. Pelaku sudah ditahan

Polsek Mapanget membenarkan adanya laporan penusukkan yang dilakukan seorang murid terhadap gurunya. Kepolisian bekerjasama dengan keluarga pelaku untuk meminta pelaku agar menyerahkan diri. Sekitar empat jam setelah kejadian, keluarga menyerahkan pelaku dan pelaku segera diamankan.

“Pelakunya ini seorang siswa dan korbannya guru agama. Kami minta kerja sama dari orangtua pelaku untuk membantu mencari dan menyerahkannya. Sekitar empat jam usai kejadian, pelaku diserahkan keluarganya dan langsung kami amankan,” ucap AKP Muhlis Suhani, selaku Kapolsek Mapanget.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih diinterogasi terkait motifnya. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi yang melihat peristiwa penusukan sadis itu. (Dinda)

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini