Simak Nih, Kasus Tetty Paruntu Adalah Sikap Jelas Antikorupsi Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA -  Meski tidak berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Presiden Jokowi benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga mencoret nama Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu dari anggota kabinetnya karena pernah diperiksa komisi antirasuah itu.

“Ada sejumlah pertimbangan prinsip kehati-hatian. Terutama soal terkait pemanggilan beliau di KPK,” ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengungkapkan Presiden Jokowi selalu mengingatkan siapa pun menterinya harus bersih dari kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal Tetty Paruntu, Fadjroel mengakui sebagai kesalahpahaman di Istana Kepresidenan dan Partai Golkar.

Tetty memang diajukan Partai Golkar sebagai salah satu menteri bersama Airlangga Hartarto, Zainuddin Amali dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebelumnya, keputusan Jokowi tidak melibatkan KPK dalam memilih calon menteri seperti periode pertamanya, menimbulkan polemik.

Dengan kasus Tetty, sikap Jokowi terhadap tindak pidana korupsi semakin jelas, meski tidak melibatkan KPK.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini