Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Prabowo-Sandiaga Dipastikan Tak Hadir

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Paslon 02 Prabowo-Sandiaga dipastikan tidak akan menghadiri secara langsung sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi (MK) akan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang di MK untuk memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kabar tak hadirnya Prabowo maupun Sandiaga disampaikan Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia berkata keduanya sudah merasa cukup dengan diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Iya Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak hadir dan akan diwakili tim hukum,” kata Dahnil di Jakarta, 13 Juni 2019.

Dahnil juga menginstruksikan kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandiaga untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin mendukung secara langsung. Apalagi Prabowo juga sudah memberikan imbauan kepada para pendukungnya untuk tidak hadir ke MK.

“Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar sami’na wa atha’na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK,” kata Dahnil.

Selain itu, Dahnil juga menegaskan bahwa sidang sengketa Pilpres 2019 tidak hanya soal Prabowo dan Sandiaga tapi lebih dari itu. Misalnya, kata Dahnil, menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid.

Kemudian, kata Dahnil, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Ia menekankan, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional. “Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum,” tutur Dahnil. 

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini