Sidang Isbat Dilakukan Sore Ini, Penentuan 1 Syawal Jadi Dua Versi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama memastikan menggelar Sidang Isbat menentukan 1 Syawal 1440 H tetap diselenggarakan Senin 3 Juni 2019 sebelum waktu Maghrib. Akan ada dua versi penentuan bulan baru.

Sidang dijadwalkan tetap dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diikuti para ulama, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.

Acara itu diawali dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar astronomi.

Selanjutnya anggota sidang Shalat Maghrib yang dilanjutkan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan Kementerian Agama menyebar para pemantau hilal di 105 titik seluruh Indonesia.

Kementerian itu menetapkan bulan baru memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. Setelah itu akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).

Apabila bulan baru terlihat perukyat beberapa saat setelah Maghrib tiba (qobla ghurub) maka Senin petang ini ditetapkan sudah memasuki 1 Syawal. Artinya, masyarakat Indonesia akan merayakan Lebaran pada Selasa (4/6) atau puasa berlangsung selama 29 hari versi pemerintah.

Sementara itu, jika hilal tidak disaksikan para perukyat maka pada Senin petang ditetapkan sebagai malam 30 Ramadhan. Artinya, 1 Syawal jatuh pada Rabu 5 Juni 2019.

Maka Senin petang ini muslim Indonesia masih melanjutkan ibadah Ramadhan seperti tawawih dan berpuasa satu hari lagi pada Selasa 4 Juni 2019.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini