Setop Stigmatisasi Penderita Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Terpapar Covid19 bukan aib atau kutukan dari Tuhan sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan stigmatisasi sehingga tercipta diskriminasi terhadap penderitanya.

“Stigmatisasi tersebut dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental para penderita. Begitu pula dengan yang sudah sembuh tidak perlu dijauhi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Senin 20 April 2020.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan.

Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid19.

Aris kemudian menginformasikan bahwa GTPP Covid19 Sumut telah mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut, dengan rincian baju coverall 4.825 buah, masker 37.725 helai dan sarung tangan 35.300 pasang.

Adapun perkembangan terbaru data pasien yang terpapar COVID-19 per tanggal 20 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 WIB yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 148 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 83 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini