Setelah Kudeta, Begini Kondisi Terkini Myanmar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Militer Myanmar telah melakukan kudeta pada Senin, 1 Februari 2021. Dalam aksi itu, beberapa pemimpin negeri pun ditahan seperti Aung San Suu Kyi dan Win Myint.

Setelah melakukan kudeta, militer menyatakan lewat siaran televisi soal keadaan darurat yang akan dilakukan selama satu tahun untuk menjaga stabilitas negara.

Rupanya, kudeta tersebut merupakan sebuah tanggapan atas dugaan kecurangan selama pemilihan legislatif pada November 2020 silam.

Tentu saja, aksi kudeta tak berdarah itu telah mengubah keadaan Myanmar. Dalam tayangan YouTube AFP News Agency, sehari setelah kudeta jalanan di sekitar Shwegadon Pagoda, Yangon terlihat begitu sepi. Hanya beberapa kendaraan saja yang berlalu-lalang di jalan raya.

Sedangkan dalam tayangan YouTube Ruptly, tentara dan polisi banyak dikerahkan ke kota terbesar di Myanmar, Yangon. Dalam video itu pula terlihat beberapa mobil militer berjejer di pinggir jalan. Selain itu, banyak toko-toko yang memilih untuk tidak membuka gerainya. Akibatnya, jalanan di Yangon terlihat begitu sepi.

Dalam sebuah video yang ditayangkan The Guardian, terlihat beberapa anggota militer yang sedang memasuki sebuah rumah. Video itu diyakini sebagai rekaman penangkapan anggota parlemen oleh militer.

Beberapa jaringan komunikasi di Myanmar pun bermasalah seperti gangguan sinyal yang dialami oleh televisi negara dan saluran telepon ke ibu kota Naypyitaw juga terputus. Tak hanya itu saja, seluruh bank di Myanmar pun harus rela tutup karena akses internet yang sangat buruk.

Oleh karena itu, banyak masyarakat Yangon yang berbondong-bondong datang ke ATM untuk menarik uang mereka. Dalam video pun terlihat antrean yang luar biasa panjangnya.

Bukan itu saja, masyarakat pun melakukan panic buying. Banyak dari mereka yang langsung berburu kebutuhan di pasar atau mini market.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini