Serunya, Penyandang Disabilitas Ikut Mudik dan Balik ke Jakarta

Baca Juga

MINEWS.ID, SOLO – Lebaran adalah sejatinya menjadi hari baik untuk semua orang tidak terkecuali para penyandang disabilitas. Pemerintah bahkan sudah dua tahun ini menyelenggarakan mudik ramah anak dan disabilitas (MRAD).

Fasilitas dan petugas program tersebut benar-benar ramah disabilitas maupun anak-anak. Intinya semua kebutuhan disabilitas untuk mudik berusaha dipenuhi.

Pada umumnya peserta program ini adalah disabilitas yang menggunakan kursi roda. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengaku membenahi beberapa rest area di jalur mudik sehingga mudah diakses para disabilitas.

Tahun ini pemerintah menyediakan enam bus yang mudah diakses kaum disabilitas, terutama pengguna kursi roda. Selain itu mereka ditemani para pendamping dari Kementerian Sosial selama perjalanan mudik dan balik.

Mereka yang mengikuti program tersebut tahun ini lumayan banyak yaitu hingga 195 orang.

“Sebanyak 98 orang di antaranya penyandang disabilitas beragam,” kata inisiator MRAD Ilma Sovri Yanti Ilyas di Solo, Minggu 9 Juni 2019.

Para pemudik yang akan kembali ke Jakarta itu dilepas di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Surakarta, Minggu ini.

Dia berharap program tersebut mampu menggugah pihak lain untuk mengikutinya. Bisa dimotori perusahaan swasta, BUMN maupun civil society.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengaku fasilitas program Mudik Ramah Anak dan Disabilitas tersebut disediakan Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemerintah Kota Solo menurutnya sudah dua kali terlibat pada program tersebut. Maka Ari ingin di masa datang lebih banyak lagi pihak yang terlibat.

Dia juga sangat mengharapkan angkutan umum seperti pesawat, kereta api maupun bus bisa menyediakan fasilitas untuk para disabilitas mudik lebaran.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini