Sertifikat Tanah Elektronik, BPN: Lebih Aman dan Mudah Diakses

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat banyak bertanya-tanya apakah program sertifikat tanah elektronik yang digulirkan pemerintah aman? Hal itu langsung dijawab oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya.

Menurutnya, salah satu keuntungan dari sertifikat elektronik itu yakni akan lebih aman bagi si pemilik.

“Ini adalah cara kita meningkatkan keamanan, karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan,” ujarnya mengutip dari laman resmi ATR BPN.

Nantinya, di dalam sertipikat elektronik juga diberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik.

Keamanan juga dapat dijamin karena menurutnya, seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Di dalam sertifikat elektronik dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan juga dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN.

Dia lebih lanjut menjabarkan manfaat dari diberlakukannya sertifikat elektronik juga mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, BPN juga menuturkan sertifikat elektronik menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan serta penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini