Sengsaranya Nurie Pulang Kampung ke Cilacap Saat Wabah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang pekerja migran yang menggunakan nama medsos Nurie Ijoo Godonk menyebut peraturan mengusir Covid19 yang disebabkan virus corona sangat luar biasa ketatnya. Hal itu membuat dia mengingatkan kawan-kawannya yang masih di Taiwan menunda kepulangannya hingga wabah ini sudah selesai.

Keluarbiasaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta larangan mudik dari pemerintah telah membuat Nurie menangis sepanjang perjalanannya dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Cilacap.

Bagaimana tidak? Begitu mendarat dia tidak menemukan lagi bus bandara, kereta bandara hingga taksi tidak ada yang beroperasi.

Ketika berada di terminal bandara, Nurie dan penumpang lainnya disambut dengan petugas polisi dan dikawal tetapi tidak ke konter imigrasi melainkan ruang pemeriksaan.

Di situ dia harus mengisi formulir berwarna kuning, berupa alamat rumah dan nomor telepon. Selama pengisian mereka harus menjaga jarak dan menggunakan masker.

Setelah itu diperiksa suhu tubuh. Nurie bersyukur panas tubuhnya hanya 36 derajat sehingga dia diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Justru setelah meninggalkan pemeriksaan Imigrasi, dia menemukan masalah yang membuat pusing kepala.

Karena semua transportasi umum tidak beroperasi, maka hanya ada mobil sewaan dengan harga fantastis. Jika di musim normal dia bisa tiba di Cilacap kampung halamannya hanya dengan Rp 200 ribu, sekarang pengemudi mobil sewaan itu mematok Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Akhirnya dia dan dua temannya terpaksa menyewa mobil menuju Cilacap. Sepanjang jalan super lancar karena memang banyak yang ditutup oleh penyekatan.

Pengemudi mobil pun terus berupaya mencari ‘jalan tikus’ atau jalan alternatif menghindari pemeriksaan aparat. Alhasil perjalanan yang biasanya ditempuh 9 jam harus dilalui Nurie dalam waktu 16 jam padahal jalanan kosong.

Maka dia menyarankan teman-temannya untuk berpikir dua kali jika ingin pulang ke Indonesia karena harus siapkan fisik dan uang yang menguras kantong. Tetapi kisah Nurie belum berakhir.

Setiba di kampung halamannya bukannya sanak saudara memeluk melepas rindu, justru dia diperintah langsung melepas bajunya dan langsung mandi. Sedangkan koper yang dia bawa disemprot antiseptik.

Usai mandi masih tidak ada satu pun kerabatnya yang mendekat menyambutnya. Orang tuanya justru memerintahkan dia melapor ke Puskesmas untuk diregistrasi.

Setelah itu tetap Nurie tidak bisa berkumpul dengan keluarganya. Dia harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Itulah perjalanan yang membuat Nurie angkat topi dengan peraturan Pemerintah Indonesia untuk memerangi Covid19. “Tapi ini benar-benar aturan pemerintah yang luar biasa semoga Covid19 cepat berlalu ya Allah,” begitu pernyataan Nurie terhadap PSBB dan pencegahan penularan Covid19 di Indonesia.

View this post on Instagram

Yang mau plng indo, saya saran kan jangan dulu, soalnya gk da penerbangan lokal sm skli, jogja, semrang, Surabaya smua gk ada, smua turun d bandara sukarno hatta, itu pun harus pakek jemputan pribadi, klo pun mau naik travel jg harus nyater, 3juta smpe clcp itu klo aku pribadi, jadi sblm kita bnr2 niat buat pulang indo, hrus bnr2 siap siapa yg mau jmpt, soalnya biaya bs smpe 3jt 4jt busetttt, yg bs masuk bandara cm mobil pribadi ya,yg naik travel mnding pesen jauh hri dl, bs gk nya jmpt di bandara takutnya kita suruh naik taxi dulu, soalnya harus bener2 mobil pribadi,baru bs jmpt kita d bndra, itu yang aku alamin hari ini ya 26 April 2020,gak tau bsok, yg udh slese kontrak plng gk pa2 tp hrus siap ada jemputan pribadi biar gk d salahgunain, nangis yakin klo yg pengalaman ya kurang,aku cuma sekedar ngasih info ?? _ GESER KEKIRI UNTUK MELIHAT CERITA LENGKAPNYA. _ Sumber : Nurie Ijo Godonk

A post shared by UNDERCOVER.ID (@undercover.id) on

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini