Semakin Jelas Posisinya, FKPPI Pecat Tri Susanti

Baca Juga

MINEWS.ID, SURABAYA – Semakin jelas posisinya dalam aksi massa di depan Asrama Papua Surabaya 16 Agustus 2019, Pengurus Dewan (PD) XIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI/Polri (FKPPI) Jawa Timur, pecat Tri Susanti.

Tri yang biasa dipanggil Mak Susi selama ini ternyata menjabat Wakil Ketua PC 1330 FKPPI Kota Surabaya. Pemecatan itu bukan hanya dari jabatan struktural tetapi juga mencabut keanggotaannya dari organisasi massa (ormas) tersebut.

“Saudari Tri Susanti adalah Wakil Ketua PC 1330 FKPPI Kota Surabaya. Kami telah putuskan untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaan. Besok akan kami panggil saudari Tri Susanti di kantor untuk diberitahukan suratnya. Masih ada ruang untuk klarifikasi. Tapi keputusan sudah final dan tidak bisa berubah,” kata Ketua PC 1330 FKPPI Kota Surabaya, Hengki Jajang Permana, Kamis 22 Agustus 2019 malam.

Sementara, Ketua PD XIII FKPPI Jatim, Gatot Sudjito, dalam kesempatan yang sama menegaskan tidak akan memberikan pendampingan atau advokasi hukum kepada Tri Susanti selama menjalani proses hukum.

Gatot juga mengungkapkan alasan yang bersangkutan dipecat dari FKPPI yaitu akibat daya kejutnya yang luar biasa. Akibatnya mengganggu stabilitas keamanan hingga menyebabkan perpecahan bangsa.

Gatot juga tidak mau mengungkapkan alasan pasti Mak Susi ikut menggeruduk Asrama Papua di Surabaya tersebut.

Tri Susanti dan beberapa ormas yang menggeruduk Asrama Papua saat itu sedang dalam pemeriksaan hukum Polda Jawa Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini