Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA Dibuka, Catat Jadwalnya!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan SMA kembali dibuka.

“Untuk SMA itu spesifik. Misal untuk sipir penjaga tahanan atau penjaga rutan. Itu tidak perlu keahlian yang khusus,” katanya.

Selain lowongan jalur umum, lulusan SMA juga bisa menjadi CPNS melalui seleksi sekolah kedinasan. Di mana sebelum menjadi CPNS, para pelamar yang lolos seleksi sekolah kedinasan akan menjalani pendidikan dalam kurun waktu tertentu.

Berikut jadwal seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan:

  1. Seleksi Sekolah Kedinasan
  2. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Minggu kedua Bulan Maret
  3. Pendaftaran: Tanggal 9-30 April
  4. Seleksi: Minggu ketiga Bulan Mei dan Minggu Keempat bulan Juni
  5. Pengumuman: Belum terjadwalkan
  6. CPNS dan PPPK Non Guru
  7. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
  8. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
  9. Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober
  10. Pengumuman: November
  11. Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022
  12. PPPK Guru
  13. Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
  14. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
  15. Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustus
  16. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September
  17. Seleksi Tahap II: Awal Oktober
  18. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November
  19. Seleksi Tahap III: Awal Desember
  20. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini