Seikat Rambut Abraham Lincoln Sepanjang 5 Cm Terjual Rp 1,2 Miliar, Nilai Sejarah Berbicara

Baca Juga

MATA INDONESIA JAKARTA-Benda apapun dari seorang mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln begitu bernilai dan menjadi buruan para kolektor.

Laporan terbaru dari pelelangan, seikat rambutnya sepanjang 5 cm dan telegram yang berlumuran darah dari tragedi pembunuhannya pada tahun 1865 terjual seharga 81.000 dolar atau setara dengan Rp 1,2 miliar dalam lelang RR Auction of Boston, pada Sabtu 12 September 2020.

Harga jual tersebut diketahui melampaui target penjualan rumah lelang tersebut. Melansir nypost.com, Selasa 15 September 2020, sebelumnya mereka hanya berkespektasi bahwa rambut itu akan terjual 75.000 Dolar atau setara dengan Rp 1,1 miliar

Menurut laporan, rambut tersebut didapatkan saat pemeriksaan postmortem setelah presiden ke-16 tersebut ditembak mati di Teater Ford di Washington, DC, oleh John Wilkes Booth.

Sebelumnya, rambut tersebut diberikan kepada Dr. Lyman Beecher Todd, seorang kepala kantor pos Kentucky dan sepupu dari istri Abraham Lincoln, Mary Todd Lincoln.

Rambut beserta telegram resmi Departemen Perang tersebut dikirim ke Todd oleh George Kinnear, asistennya di kantor pos Lexington, Kentucky dan diterima di Washington pada pukul 11.00 ​​malam. 14 April 1865. Jadi RR Auction sangat menjamin keaslian rambut dan telegram tersebut.

Putra Todd, James Todd, juga menulis dalam sebuah surat tahun 1945 yang menjadi bukti tambahan bahwa rambut tersebut adalah asli. Ia menuliskan bahwa rambut tersebut “sepenuhnya menjadi hak asuh keluarga kami sejak saat itu.”

Terakhir kali RR Auction menawarkan rambut tersebut di tahun 1999. “Perihal rambut Lincoln, darimana dia berasal adalah yang paling penting, dan kami tahu asal rambut ini. Ini berasal dari seorang anggota keluarga yang berada di samping tempat tidur Presiden,” kata Bobby Livingston, wakil presiden eksekutif RR Auction, dalam sebuah pernyataan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini