Sebarkan Tagar Erdogan Meninggal, 30 Orang Diamankan Polisi Turki

Baca Juga

MATA INDONESIA, ISTANBUL – Pihak berwenang Turki meluncurkan proses hukum terhadap 30 orang yang menggunakan tagar Twitter “olmus”. Kata ini memiliki makna yang kasar dalam bahasa Turki dan bila diterjemahkan memiliki arti “telah meninggal”.

Tagar olmus Presiden Recep Tayyip Erdogan menjadi trending di Twitter dan sukses menghebohkan Turki. Tak membutuhkan waktu lama, sebanyak 30 orang yang menggunakan tagar tersebut  kini sedang diselidiki pihak berwenang.

Mereka menghadapi konsekuensi hukum atas penyebaran disinformasi dan konten manipulatif, serta menghina orang nomor satu di Turki. Demikian pernyataan pihak kepolisian, seperti dilansir Deutsche Welle, Kamis, 4 November 2021.

Presiden Erdogan yang kini berusia 67 tahun itu menghadapi spekulasi mengenai kesehatannya. Dalam sebuah video yang belum lama ini beredar, kaki Erdogan menjadi sorotan karena ia terlihat kesulitan berjalan.

Pada Juli, ketika ia menyampaikan pesan liburan, Erdogan tampak tidak sehat dan pidatonya kadang terdengar tidak jelas. Para staf berusaha meredam desas-desus mengenai kesehatan sang presiden dengan memposting video yang menunjukkan presiden berjalan lebih cepat setelah penerbangan dari Istanbul ke Ankara.

Bulan lalu, ketika desas-desus serupa tentang kesehatan yang buruk muncul, kantor komunikasi Erdogan membagikan video presiden sedang bermain bola basket.

Kantor berita resmi Turki Anadolu juga mengeluarkan rekaman pertemuan Erdogan di ibu kota Turki, Ankara, dengan Baghdad Amreyev, kepala dewan negara-negara Asia Tengah.

Gelombang spekulasi terbaru mengenai kesehatan Erdogan ini muncul setelah dia tidak muncul pada upacara untuk Partai Keadilan dan Pembangunan untuk menandai 19 tahun berkuasa pada Rabu (3/11).

Sementara pada akhir pekan lalu, Erdogan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Roma di sela-sela KTT G20. Dia telah dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke Glasgow untuk konferensi iklim COP26, tetapi dia membatalkan rencana itu, diduga karena perselisihan protokol keamanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini