Sebar Hoaks Covid-19, Pemerintah Basmi 1.759 Akun Medsos

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini telah melakukan pemblokiran terhadap 1.759 akun di berbagai platform media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks soal Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merinci, ada 1.300 akun dari Facebook, 15 akun Instagram, 20 akun YouTube dan 424 akun Twitter yang diblokir.

“Yang sudah di take down atau blokir sebanyak 1.759,” kata Johnny di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020.

Kemudian, Johnny menjelaskan, ada 2.020 sebaran hoaks di empat platform media sosial. Sebanyak 1.497 diantaranya terdapat di Facebook, 482 di Twitter, 20 di Instagram dan sebanyak 21 di Youtube.

Sejauh ini, pihaknya telah memproses sebanyak 261 akun penyebar hoaks Covid-19. Sebelumnya, Johhny juga mengaku sudah menyampaikan pesan-pesan penting kepada para petinggi platform tersebut, salah satunya YouTube.

“Saya sudah hubungi. Yang di AS terakhir saya bicara dengan Susan Wojcicki, CEO YouTube yang berikan komitmen kuat untuk bersama-sama mengatasi hoaks Covid-19,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini