Sebanyak 11 Sekolah di Kulon Progo Rusak Akibat Usia Bangunan, Pemkab Gelontorkan Rp18 Miliar untuk Perbaikan

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulonprogo – Menyusul kerusakan terhadap 11 sekolah di jenjang pendididkan SD dan SMP yang ada di Kulon Progo, Pemkab setempat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Kerusakan tersebut diakibatkan usia bangunan yang sudah lama.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kulon Progo, menyebutkan dana tersebut berasal dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dikpora Kulonprogo, Arif Prastowo, menyebutkan bahwa enam SD dan lima SMP akan direnovasi pada tahun 2023.

“Salah satu dari enam SD tersebut akan direlokasi ke Tunjungan. Selain itu, ada beberapa sekolah yang mengalami kerusakan berat, terutama pada atapnya,” terang dia, Rabu (22/3/2023).

Arif menjelaskan bahwa program renovasi ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Tetapi akhhirnya berlanjutdi tahun 2023.

“Estimasinya tiga tahun bisa selesa, jadi di tahun 2026, bangunan sudah dalam keadaan lebih baik,” kata dia.

Program ini dilakukan setelah melakukan asesmen dan telah menemukan beberapa sekolah dengan tingkat kerusakan yang parah. Oleh karena itu, Dikpora menganggarkan dana melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) untuk tahun 2023.

Ia menjelaskan kerusakan sekolah tidak hanya bangunan, Tetapi di akses jalan seperti beberapa sekolah yang selalu tergenang air ketika hujan deras.

Beberapa sekolah telah mendapat bantuan dengan peninggian pondasi. SD Negeri Jurug dan SD Negeri Banasara di Kapanewon Lendah adalah contohnya.

Terpisah, Dikpora Kulon Progo sudah melakukan perbaikan sekolah-sekolah pada 2022 lalu. Saat itu, Dikpora telah memperbaiki 13 sekolah dari jenjang SD dan SMP dengan biaya Rp10 miliar.

Anggaran yang dialokasikan untuk program renovasi ini mencapai Rp18 miliar, dimana satu sekolah dapat menerima dana hingga Rp1 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini