Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Pelaku Penjual Amunisi ke KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi kembali menangkap dua pelaku penjual amunisi kepada KST Papua. Keduanya berinisial AU alias A alias BM dan DW. Mereka ditangkap di Jalan Poros Wadio-Wanggar, Kabupaten Nebire, Papua.

Menurut penjelasan Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Jumat tanggal 3 Desember 2021 sekitar pukul 17.33 WIT.

Kamal menyampaikan kronologi penangkapan. Sekitar pukul 14.00 WIT, personel gabungan melakukan penyelidikan keberadaan dua DPO penjual amunisi di Kabupaten Nabire. Pukul 17.30 WIT, tim melihat pelaku mengendarai motor ke SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar. Langsung dilakukan pengejaran.

“Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri,” kata Kamal dalam keterangannya, Minggu 5 Desember 2021.

Petugas melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan. Namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan. Polisi menembak kaki pelaku.

“Sekitar pukul 17.40 WIT, satgas gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

Keesokan harinya, kedua pelaku dibawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di back up Satgas Nemangkawi,” katanya.

Penangkapan terhadap AU dan DW dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata pada tanggal 27 Oktober 2021.

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO an. AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini