Satgas Covid-19: Demi Lindungi 271 Juta Rakyat, Mudik Dilarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harru B Harmadi mengatakan, ada tujuan baik di balik pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Sonny, larangan ini bertujuan agar 271 juta rakyat Indonesia terlindungi dari penularan Covid-19.

“Pemerintah melarang untuk mudik itu dengan tujuan melindungi 271 juta rakyat Indonesia. Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis,” kata Sonny, Sabtu 17 April 2021.

Ia menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan potensi meningkatnya penularan.

“Bapak dan ibu sekalian keledai saja tidak mau mengulangi hal yang sama. Karenanya kami meminta betul kepada masyarakat agar membatasi mobilitas,” ujarnya.

Sebagai peringatan, Sonny menyebut banyak orang yang telah sembuh dari penyakit Covid-19 itu mengalami kecacatan.

“Jangan salah, mereka yang sembuh dari penyakit ini banyak yang mengalami kecacatan. Jadi ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua walaupun sembuh ada kecacatan di paru-paru ada yang mengalami kecacatan di jantung, ada yang mengalami kecacatan di tempat organ lainnya,” kata dia.

Menurut Sonny, walaupun bisa sembuh tapi penyakit Covid-19 juga menciptakan dampak jangka panjang bagi yang telah sembuh. Covid-19 juga menurunkan kualitas hidup mereka yang pernah terpapar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini